Sinergi Tim Pembina Samsat, UPPD Barabai Gencarkan Sosialisasi Program Pemutihan PKB dan Layanan Unggulan kepada Masyarakat

Barabai 20 Agustus – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPPD/SAMSAT Barabai melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus memperkenalkan berbagai layanan unggulan Samsat kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor UPPD/SAMSAT Barabai dengan melibatkan Jasa Raharja dan anggota Polres Hulu Sungai Tengah sebagai bentuk sinergi Tim Pembina Samsat.

Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada pengguna jalan dan masyarakat yang melintas di kawasan Kantor UPPD/SAMSAT Barabai. Petugas memberikan edukasi mengenai manfaat program pemutihan, ketentuan yang berlaku, serta mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan keringanan pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program keringanan pajak kendaraan di Kalimantan Selatan berlaku dari 14 Agustus hingga 30 November 2026 dengan pemberian diskon pokok PKB dan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain menyampaikan informasi mengenai pemutihan pajak, UPPD/SAMSAT Barabai juga mengenalkan berbagai layanan unggulan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perpajakan kendaraan bermotor. Layanan tersebut meliputi Samsat KelilingSamsat SoreMall Pelayanan Publik (MPP), serta berbagai kanal pembayaran yang semakin mudah dijangkau oleh wajib pajak.

Kepala UPPD/SAMSAT Barabai, Pengayom Bayu Ajie, S.P, MM menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen UPPD dalam menghadirkan pelayanan yang informatif, mudah diakses, dan dekat dengan masyarakat.              “Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan masyarakat mengetahui adanya program keringanan pajak sekaligus memahami berbagai pilihan layanan yang telah disediakan. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya dan semakin patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.”

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sementara Polres Hulu Sungai Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas serta memastikan dokumen kendaraan dalam kondisi aktif dan lengkap.

Melalui kolaborasi antara UPPD/SAMSAT Barabai, Jasa Raharja, dan Polres Hulu Sungai Tengah, diharapkan informasi mengenai program pemutihan dan layanan unggulan Samsat dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan kepada wajib pajak, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Scroll to Top