UPPD Barabai Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut, Matangkan Strategi Pelayanan dan Sosialisasi Diskon Pajak Kendaraan

Barabai 19 Agustus – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Barabai menggelar rapat koordinasi tindak lanjut sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat tersebut menjadi momentum bagi jajaran UPPD Barabai untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pembahasan difokuskan pada strategi penyampaian informasi mengenai berbagai program diskon dan keringanan pajak kendaraan, sehingga masyarakat dapat memahami serta memanfaatkan program tersebut secara optimal.

Program insentif pajak kendaraan yang berlaku di seluruh wilayah Kalimantan Selatan mulai 14 Agustus hingga 30 November 2026 memberikan sejumlah kemudahan bagi wajib pajak. Di antaranya pembebasan sanksi administrasi atau denda atas pokok PKB serta diskon pokok PKB tahun berjalan, dengan besaran yang berbeda sesuai jenis kendaraan dan ketentuan program.

Melalui rapat koordinasi ini, UPPD Barabai juga mempersiapkan jajaran petugas agar mampu menghadapi peningkatan antusiasme masyarakat dengan pelayanan yang lebih optimal. Kesiapan petugas, kejelasan informasi, kecepatan pelayanan, serta komunikasi yang baik menjadi perhatian utama agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, tertib, dan informatif.

Kepala UPPD Barabai, Pengayom Bayu Ajie, S.P, MM, menyampaikan Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh jajaran siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga akan terus menyampaikan informasi mengenai program insentif pajak kendaraan agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas, demikian semangat yang dibangun dalam koordinasi tersebut.

UPPD Barabai mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk memanfaatkan kesempatan keringanan pajak selama program berlangsung. Dengan memanfaatkan insentif tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga turut mendukung peningkatan kepatuhan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Rapat koordinasi ini menjadi wujud komitmen UPPD Barabai untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat memberikan pelayanan yang semakin mudah dan optimal bagi seluruh wajib pajak.

Scroll to Top