Barabai 3 Agustus – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak, UPPD/SAMSAT Barabai menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samkel) di halaman depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Layanan Samsat Keliling ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kehadiran layanan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen UPPD Barabai dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan yang cepat, mudah, dan efisien.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya, BPKPD Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyediakan souvenir bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB melalui layanan Samsat Keliling selama kegiatan berlangsung. Pemberian souvenir ini diharapkan dapat menjadi motivasi sekaligus meningkatkan antusiasme masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Melalui sinergi antara UPPD Barabai dan BPKPD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan akses pelayanan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung pembangunan daerah.
UPPD Barabai mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang disediakan serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, diharapkan penerimaan daerah dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.