UPPD Barabai Perkuat Tata Kelola Perpajakan Daerah melalui Penyerahan Notice Pajak Alat Berat, Sertifikat PAB, dan Verifikasi Lapangan

Barabai 4 Agustus – Dalam rangka meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan tertib administrasi perpajakan daerah, UPPD Barabai melalui Seksi Pendapatan Lainnya melaksanakan kegiatan lapangan berupa penyerahan Notice Pajak Alat Berat, penyerahan Sertifikat PAB, serta verifikasi lapangan untuk penonaktifan PAB kepada sejumlah wajib pajak.

Kegiatan diawali dengan penyerahan Notice Pajak Alat Berat sekaligus penyerahan Sertifikat PAB kepada PT. Salsabila Bangun Banua dan PT. Putera Dharma Raya. Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Selain itu, tim UPPD Barabai juga melaksanakan verifikasi lapangan terhadap objek PAB dalam rangka proses penonaktifan PAB sesuai kondisi aktual di lapangan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perubahan data objek pajak telah memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga basis data perpajakan daerah tetap akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, UPPD Barabai tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan administrasi perpajakan, tetapi juga memperkuat pengawasan serta pembinaan kepada wajib pajak agar pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dapat berjalan secara tertib dan transparan.

Kepala Seksi Pendapatan Lainnya, M.Haprin, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan lapangan seperti ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang proaktif, responsif, dan akuntabel. Dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi wajib pajak, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus terjalin dengan baik sehingga mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

UPPD Barabai akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan melalui pendekatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Scroll to Top