Barabai 29 Juli – UPPD Barabai menerima kunjungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka membahas penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu inovasi untuk memperluas jangkauan layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor UPPD/SAMSAT Barabai tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan UPPD/SAMSAT Barabai dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesamsatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek penyelenggaraan BUMDes sebagai mitra pelayanan pembayaran PKB, mulai dari mekanisme operasional, kesiapan sumber daya, hingga strategi implementasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan BUMDes dapat menjadi perpanjangan layanan pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPPD Barabai, Pengayom Bayu Ajie, S.P, MM., menyampaikan bahwa pengembangan layanan melalui BUMDes merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain memberikan kemudahan akses, inovasi ini juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
Kunjungan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong inovasi pelayanan publik yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi yang terus diperkuat antara Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan UPPD/SAMSAT Barabai, penyelenggaraan layanan PKB melalui BUMDes diharapkan dapat segera diimplementasikan secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.