Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik atau PEKPPP Mandiri Tahun 2024 di Kantor Bersama Samsat Barabai

BARABAI – Tim Pembina Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik atau PEKPPP Mandiri Tahun 2024 di Kantor Bersama Samsat Barabai, Selasa (12/11/2024). Evaluasi pelayanan publik didasarkan pada enam aspek yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan publik. Upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh nilai indeks pelayanan publik. Hasil indeks pelayanan publik dijadikan salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi, tujuan akhir dari penilaian ini adalah pelayanan publik berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

Scroll to Top