SIGNAL
Resi/Struk pembayaran dari Bank/Screenshot
STNK/SKPD (Notice Pajak) sesuai dengan data kendaraan bermotor (asli)
- Wajib Pajak melengkapi persyaratan sesuai dengan Standar Pelayanan yang berlaku di Instansi tersebut
- Wajib Pajak memasukkan berkas di Loket Signal
- Berkas permohonan yang lengkap akan diserahkan dan dientry oleh petugas pengadministrasian pajak UPPD Barabai
- Wajib Pajak menerima STNK dan Pajak di Loket Signal
- Wajib Pajak menyerahkan STNK dan SKPD (Notice Pajak) di Loket 1 untuk melakukan pengesahan STNK dan SKPD (Notice Pajak)
- Wajib Pajak menerima STNK dan SKPD (Notice Pajak) yang telah disahkan
10 menit
Biaya Bervariasi
- Senin s.d. Kamis : 09.00 wita s.d. 13.00 wita
- Jum’at : 08.00 wita s.d. 11.00 wita
- Sabtu : 08.00 wita s.d. 13.00 wita